Kejari lakukan bimtek pengelolaan dana desa terhadap kepala desa di Tapteng
Kamis, 8 Juni 2023 13:12 WIB 2213
Menurutnya, pengelolaan dana desa itu harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutupi atau dimonopoli oleh satu kepala desa.
Penggunaan dana desa wajib transparan, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh sekretaris desa, beserta pengurus sekretariat desa lainnya.Harus transparan.
"Selama saya berdinas di Kabupaten Tapanuli Tengah, belum ada laporan terkait dana desa fiktif atau pun penyelewengan dana desa. Oleh karena itu, langkah-langkah pengawasan perlu dilakukan dengan baik sebagai upaya untuk mengantisipasi pelaku yang tidak bertanggung jawab agar tidak melakukan penyimpangan, baik secara administratif maupun pidana," katanya.
Turut hadiri, Kasi Intelijen Kejari Sibolga, M.Junio Ramandre, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Sibolga, Andriany Efalina Sitohang, Para Kepala Desa dan Bendahara se- Kabupaten Tapanuli Tengah, serta Manuturi Siregar yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Dan Pemerintahan Desa (PMD) Tapanuli Tengah.