Madina (ANTARA) - Sejak Komisi Pemilihan Umum membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Partai Politik hingga hari ke-13 pendaftaran, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu baru tujuh partai yang sudah mengajukan Calegnya ke Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal.
"Sampai dengan sore tadi pukul 16.00 WIB ada tujuh partai yang mengajukan atau berkasnya diterima," sebut Divisi Tekhnis KPU Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (13/5).
Adapun ketujuh partai politik tersebut adalah, partai Nasdem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, partai Hanura, PKB, partai Demokrat.
Sebenarnya lanjut dia, sudah ada sembilan partai yang sudah datang mendaftar ke KPU, namun karena berkas yang diajukan belum lengkap sehingga harus dikembalikan.
Hari ke-13 pendaftaran, baru tujuh Parpol sudah daftarkan calegnya ke KPU Madina
Sabtu, 13 Mei 2023 21:07 WIB 2284