Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan lima dari 18 partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif tingkat DPRD provinsi sejak dibuka pendaftaran.
Ketua KPU Sumut, Herdensi, di Medan, Jumat mengatakan lima partai yang mendaftarkan ke KPU Sumut tersebut yakni, PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Hari ini sudah ada lima partai yang melakukan pendaftaran, dan semua berkas-nya sudah dinyatakan lengkap," ujar Herdensi.
Herdensi menjelaskan pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan berkas bakal calon legislatif tingkat DPRD provinsi yang sudah diserahkan di KPU Sumut.
"Kalau sudah dinyatakan lengkap administrasi, kita akan melakukan verifikasi lanjutan, setelah itu kita kasih tanda terima," ucapnya.
KPU Sumut sebut baru lima parpol yang daftar bakal caleg
Jumat, 12 Mei 2023 22:10 WIB 4556