Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar mengatakan bahwa evaluasi yang dimaksudkan untuk menilai data yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku pembina data berdasarkan Perpres 23/2019.
“Jadi tujuan EPPS ini, menilai sudah sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” ujarnya.
Hasil evaluasi nantinya, kata dia, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar Sumut. Hal itu guna memperkuat objektivitas penilaian.
"Sehingga Dinas Kominfo Sumut bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya menghasilkan satu data," katanya.