Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan memprioritaskan fungsi legislasi dengan memfokuskan penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda di masa sidang kedua 2023.
"Di masa persidangan kedua 2023 ini, kegiatan prioritas pembahasan ranperda," ucap Ketua DPRD Kota Medan Hasyim saat memimpin rapat paripurna masa sidang kedua 2023 di Medan, Selasa (2/5).
Di antaranya beberapa Ranperda Kota Medan tersebut, terang dia, yakni pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Kemudian pembahasan ranperda yang sudah di harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, seperti Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.