Sebab tanggal 24 April 2023 yang merupakan Hari Jadi Kota Pematang Siantar masih dalam masa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam rapat tersebut juga disepakati, Sekretaris DPRD selanjutnya akan membuat rapat lanjutan di Sekretariat DPRD terkait kegiatan Sidang Paripurna dalam rangka Hari Jadi Ke 152 Kota Pematang Siantar.
Keikutsertaan Sekretaris DPRD pada rapat persiapan Hari Jadi kota Pematang Siantar tersebut selaku perpanjangan tangan DPRD merupakan hal yang lazim, sama dengan kegiatan tahun sebelumnya pada momentum yang sama.
Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Dra Patresia R Marbun menghadiri undangan rapat tersebut, bersama-sama peserta rapat lainnya, antara lain Ketua Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), pihak Yayasan Raja Sangnaualuh Damanik, Satpol PP, serta Sekretaris Camat Siantar Selatan.
Sekretaris DPRD Eka Hendra yang ditemui mengaku, telah menyampaikan hasil rapat tanggal 6 April 2023 langsung kepada pimpinan DPRD, pada kesempatan pertama setelah pelaksanaan rapat.
Saat itu, lanjut Eka, kepada pimpinan DPRD ia menjelaskan pelaksanaan Hari Jadi Ke 152 Kota Pematang Siantar diundur dari tanggal 24 April ke 27 April karena momentum Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Pemkot tetap berkoordinasi dengan DPRD terkait Hari Jadi Kota Pematang Siantar
Minggu, 30 April 2023 9:34 WIB 2902