Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait perkara tersangka AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan saksi tambahan sebanyak enam saksi dan juga satu saksi ahli dari dokter. Jadi total keseluruhan yang sudah diperiksa sebanyak 23 saksi," ucap Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Jumat (28/4) malam.
Ia mengatakan, salah satu yang diperiksa pada hari itu adalah SH yang merupakan teman perempuan dari Ken Admiral.
Baca juga: Kompolnas kunjungi Polda Sumut terkait perkara AH
Baca juga: DPRD Sumut apresiasi kinerja Polda Sumut dalam penanganan perkara AH
"Untuk saudari SH yang merupakan teman dekat tersebut, ini ada beberapa penambahan dari pemeriksaan sebelumnya di Polrestabes Medan," ucapnya.