Medan (ANTARA) -
Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meniadakan pelaksanaan halal bihalal pekan ini bagi para aparatur sipil negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Terkait arahan pak Presiden, maka kita menunda dulu halal bihalal bagi ASN," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Adrian Saleh di Medan, Rabu.
Penundaan ini, lanjut dia, sesuai instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik Lebaran 2023.
Penundaan pelaksanaan halal bihalal tersebut bakal dilalukan hingga pekan kedua masuk kerja usai cuti bersama libur Lebaran 2023 atau awal Mei mendatang.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19—25 April 2023 sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023.