Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun menambahkan, digitalisasi dokumen bisa membuat efisiensi anggaran sekitar 40 persen atau jika dirupiahkan bisa mencapai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar setahun.
“Dengan Rp3 miliar hingga Rp5 miliar itu, kita bisa membangun satu sekolah dengan kualifikasi sedang, kita juga bisa melakukan rehab kantor-kantor yang perlu direhab,” ujar Lasro.
Untuk itu, Pemprov Sumut akan melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi pada organisasi perangkat daerah (OPD).
Aplikasi Srikandi adalah aplikasi bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Aplikasi Srikandi akan mempercepat digitalisasi dokumen maupun arsip pemerintahan," katanya.