Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan dalam program percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) memerlukan kerja sama dengan pemangku kebijakan terkait.
“Untuk itu Menteri Kesehatan telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 1294 Tahun 2022 tentang fokus Kegiatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi tahun 2023, dimana 33 kabupaten/ kota di Sumatera Utara ditetapkan sebagai fokus kegiatan penurunan AKI dan AKB,“ ujar Alwi Mujahit, di Medan, Selasa.
Alwi menjelaskan. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia.
Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) provinsi dan kabupaten/kota, menyatakan bahwa tim ini sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan.
Alwi menjelaskan dinas kesehatan termasuk unsur perangkat daerah yang menjadi anggota TKPK provinsi maupun kabupaten/kota yang ikut berperan dalam mencapai tujuan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.