Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara menyebut sekitar 7.500 unit bus angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Medan, Sumut, bakal mengantarkan perantau ke kampung halaman guna merayakan Lebaran 2023.
"Untuk AKDP, sesuai dengan data sekitar 7.500 unit," ucap Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut Yunus Pasodung di Medan, Senin.
Yunus Pasodung mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau perusahaan otobus, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya, agar melakukan perawatan rutin sehingga bisa melayani pemudik Lebaran 2023.
Ia memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi selama 3 hari, yakni pada tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Ia memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2023 terjadi selama 3 hari, yakni pada tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
"Kalau untuk AKAP (angkutan antarkota antarprovinsi), itu datanya ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
Kepada pelaku usaha transportasi darat, pihaknya mengimbau kepada mereka tetap melayaninya dengan sebaik mungkin jika terjadi lonjakan jumlah pemudik di Sumut. .
Yunus menegaskan bahwa Pemerintah telah menetapkan Lebaran 2023 tidak ada tuslah atau tambahan biaya angkutan darat dan bus AKAP. Sebagai gantinya, operator bus bisa menggunakan aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kebijakan TBA dan TBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 36 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Permenhub No. 3/2023 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum.
"Kami prediksi arus mudik Lebaran 2023 terjadi mulai 18 hingga 21 April, sementara puncaknya terjadi pada tanggal 21April atau H-1 Idulfitri 1444 Hijriah," kata Yunus.