Medan (ANTARA) - Pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyepakati komitmen integritas pimpinan (KIP) yang ditandatangani pada Selasa (4/4), demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Untuk mewujudkan target penerimaan pajak tentu dibutuhkan kerja keras dan integritas setiap individu," ujar Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis.
Eddi mengingatkan bahwa, sebagai penggawa keuangan negara, mereka ditugaskan untuk menghimpun dan menjaga penerimaan negara sebesar Rp1.718 triliun pada tahun 2023.
Kanwil DJP Sumut I sendiri ditargetkan untuk mengumpulkan Rp20,25 triliun.
"Penerimaan itu dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," kata Eddi.
Dia menegaskan setiap pimpinan di lingkungan kerjanya harus menjadi panutan.
Mereka wajib mengetahui para pegawai di kantor dengan memaksimalkan aspek memahami, melatih, membimbing dan melakukan konseling supaya tujuan dapat tercapai.
Kemudian, semua pegawai Kanwil DJP Sumut I harus menjaga kode etik dan kode perilaku serta nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari.
Mereka diimbau untuk selalu menerapkan lima nilai Kemenkeu, yaitu integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan dan kesempurnaan.
KIP itu ditandatangani oleh seluruh pejabat eselon IV dan pejabat fungsional Kanwil DJP Sumut I.
Kegiatan tersebut adalah kelanjutan penandatanganan KIP yang telah dilaksanakan oleh pejabat Eselon II dan Eselon III seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sumut I pada Kamis (30/3).
KIP memuat 10 poin pernyataan untuk menegakkan integritas dan, apabila melanggar, bersedia dibebastugaskan serta sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pegawai DJP Sumut sepakati komitmen integritas demi layani masyarakat
Pegawai DJP Sumut sepakati komitmen integritas demi layani masyarakat
Jumat, 7 April 2023 4:26 WIB 1439