Aekkanopan (ANTARA) - Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM menghadiri penutupan suluk yang berlangsung di Aekmerah Kelurahan Aekkota Batu Kecamatan Na IX-X, Rabu. Turut mendampinginya Wabup H Samsul Tanjung ST MH dan Camat Na IX-X Adlin Matondang.
Pada sambutannya, Hendriyanto antara lain mengungkapkan, wajib hukumnya bagi seseorang pemimpin melayani masyarakat. Karena pada hakikatnya, pemimpin adalah pelayan bagi yang dipimpin.
Karena itu, tambahnya, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Karena pemimpin itu adalah pelayan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, wajib hukumnya seorang pemimpin melayani masyarakatnya, yang diantara masyarakatnya adalah jamaah persulukan yang ada di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok.
"Semoga para khalifah dan sarifah, jamaah persulukan Airmerah dapat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga dalam keadaan sehat. Semoga kegiatan ini menjadikan Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi lebih baik dan religius," harapnya.
Bupati Labura : Wajib hukumnya pemimpin melayani masyarakat
Rabu, 15 Maret 2023 18:00 WIB 1191