Asahan (ANTARA) - Tri Purnowidodo kembali memimpin Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Asahan,Tanjung Balai dan Batubara (Astara) periode 2023-2028
Terpilih Tri tmengalahkan calon Lilik Ariyanto dengan pemungutan suara Tri Purnowidodo memperoleh suara terbanyak 52 suara sementara Lilik 33 suara dari total suara 100 suara. 15 absten.
Tri Purnowidodo berharap Peradi astara ke depan mampu mencetak advokat yang memiliki kualitas, integritas dan proporsional sehingga mampu melayani masyarakat yang mencari keadilan. Artinya ke depan Peradi astara dapat memberikan kontribusi positif dalam penengahan hukum kepada seluruh pihak.
" Kita berharap Peradi berkontribusi positif dalam memenangkan hukum serta mampu berkiprah mencari keadilan hukum bagi masyarakat, " ucap Tri usai terpilih, Sabtu (18/02)
Tri juga mengatakan pihaknya siap memimpin Peradi 5 tahun ke depan dan konsisten menjalani visi dan misi yang disampaikan saat pencalonan " Terwujudnya advokat yang profesional dan berintegritas dalam balutan solidaritas dan solidaritas kelembagaan".
Sebelum Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Jhon Hardi Nasution berharap ke depan pengurus Peradi Astara mampu bersinergi dan mendukung semua program pemerintah kabupaten Asahan, kota Tanjung balai dan kabupaten batubara terkhusus dalam pembinaan dan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Korwil Peradi Sumut- NAD, H Marasamin Ritonga menyebutkan Peradi di Asahan pertama yang memiliki struktur organisasi lengkap. Dan diharapkan ke depan Peradi terus melakukan pembelaan masyarakat pencari keadilan secara cuma-cuma (gratis)