Tapanuli Selatan (ANTARA) - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau pengguna jalan dengan kendaraan roda enam (6) ke atas untuk sementara tidak melintasi ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Kecamatan Sipirok di kabupaten itu, berhubung ada perbaikan jalan rusak parah.
"Imbauan ini untuk di turuti mulai sejak 15 Desember 2022 hingga 05 Januari 2023," Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution kepada ANTARA, Jumat (16/12).
Dengan demikian kepada seluruh pengguna jalan kendaraan roda 6 ke atas baik dari arah Sipirok - Tarutung maupun sebaliknya untuk sementara mengalihkan dari jalur lain.
"Perbaikan jalan khusus di patahan badan jalan di Batu Jomba. Pelaksanaan pekerjaan oleh BBPJN Sumut PPK 2.2 bekerjasama dengan PU Kabupaten Tapanuli Selatan," katanya.
Selama masa perbaikan jalan cukup parah itu Sat Lantas - Dinas Perhubungan akan membantu dengan cara mengatur lalu lintas selama 24 jam selama proses perbaikan untuk menghindari kemacetan," tegasnya.
Selain mengatasi kemacetan panjang kendaraan, perbaikan ruas Jalan Batu Jomba tersebut dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diperkirakan jumlah kendaraan yang melintas akan bertambah banyak.
Polres Tapsel: Truk roda 6 ke atas jangan dulu melintasi ruas Jalan Batu Jomba
Jumat, 16 Desember 2022 11:54 WIB 2692