Medan (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022, setelah dua tahun sempat vakum (2020-2021) akibat pandemi COVID-19.

Anugerah KIP Sumut akan digelar pada 16 Desember 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin. 

Kegiatan itu akan diikuti seluruh OPD Pemprov Sumut beserta BUMD, OPD pemerintah kabupaten/kota hingga ke perangkat desa.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus di Medan, Jumat, mengatakan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP diharapkan bisa mendorong keterbukaan informasi badan publik yang ada di Sumut. 

Anugerah KIP Sumut itu  diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi masing-masing instansi tentang keterbukaan informasi masing-masing. 

“Keterbukaan informasi wajib untuk badan publik, hak masyarakat mendapat informasi tersebut.Mudah-mudahan dengan kembali digelarnya Anugerah KIP keterbukaan informasi kita semakin baik," ujar Ilyas S Sitorus di Kantor Gubernur Sumut. 

Dia meminta Komisi Informasi (KI) Sumut melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga/instansi yang ada di Sumut. 

Dengan objektif, maka hasil yang didapat bisa benar-benar digunakan untuk evaluasi lembaga/instansi terkait dalam mengelola informasi.

"Penilaian diminta secara objektif,sehingga hasilnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi lembaga tersebut dan juga tentunya bagi Pemprov Sumut,” ujar Ilyas Sitorus didampingi Kabid PIP Diskominfo Iwan Sutani Siregar.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Harris mengatakan Anugerah KIP Sumut akan dibagi menjadi lima kategori yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, tidak informatif.

Menurut dia yang didampingi Wakil Ketua Eddy Syahputra AS, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Dedy Ardiansyah dan Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii, KI Sumut sebelumnya sudah melakukan penilaian ke kabupaten/kota.

KI, katanya, bekerja semaksimal mungkin untuk menilai sejauhmana keterbukaan informasi lembaga dan instansi yang ada di Sumut.

"Untuk evaluasinya kita akan bekerja sama dengan Inspektorat Pemprov Sumut," ujar Abdul Harris.

Anugerah KIP akan mendorong lembaga dan instansi yang ada di Sumut untuk semakin terbuka dalam informasi yang pada akhirnya sama-sama menguntungkan pemerintah dan masyarakat.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026