Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi kota pertama menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
"Kegiatan ini menghadirkan pelaku usaha kuliner, maka kita memahami hal paling penting dan bahkan paling sulit mendapatkan pengakuan sertifikat halal," ungkap Bobby di Medan, Kamis (24/11).
Hal itu dikatakannya ketika membuka pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) yang berlangsung hingga 27 November mendatang di Jalan Masjid Raya Medan.
Sebab, lanjut dia, selain pengujian yang ketat dengan biaya mahal, maka ini bisa menjadi kesempatan bagi UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal usahanya, terutama di bidang kuliner.
Oleh karenanya, menantu Presiden Joko Widodo ini mendorong pelaku usaha yang baru memulai atau merintis segera mengurus sertifikat halal selama di pekan KHAS digelar.
Baca juga: Wali Kota Medan janjikan atasi banjir akibat penimbunan Islamic Center
Wali kota mengaku bahwa label halal ini juga menjadi salah satu syarat bagi UMKM untuk dapat masuk ke E-Katalog Pemko Medan.
"Jadi setiap belanja makan dan minum di lingkungan Pemkot Medan, kami sudah menggunakan produk UMKM," terangnya.
Bobby menghadirkan stan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan untuk melayani masyarakat yang ingin mendaftarkan usaha miliknya.
"Hal ini untuk mendapatkan data valid dan memudahkan pemerintah, jika ada program maupun bantuan yang diberikan. Kami hadirkan OPD terkait di sini, sehingga warga bisa mendaftarkan usahanya secara gratis," tutur Wali Kota Bobby.