Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan menyebutkan bahwa pengadaan barang Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan harus sesuai berkas tertera dan sudah diterima legislatif.
"Untuk itu, jika anggaran mau digeser, segera beritahu kami. Agar Komisi III mengetahui ada pengadaan yang berubah," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah di Medan, Selasa (13/9).
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Medan dengan BP2RD Kota Medan guna memaksimalkan penggunaan P-APBD 2022 di ruang rapat komisi gedung dewan.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Abdurachman meminta agar BP2RD Kota Medan segera memasang flow meter (meter air) untuk mengoptimalkan pajak air tanah.
"Saya yakin objek air tanah menambah pendapatan asli daerah. Juga target dari pajak penerangan jalan (PPJ), saya harap bisa diraih dan dioptimalkan lagi," katanya.
Dhiyaul Hayati, anggota komisi yang lain menyebut bahwa BP2RD Kota Medan merupakan penyuplai pendapatan bagi Pemkot Medan, sehingga capaian pajak dan retribusi harus bisa maksimal.
Kepala BP2RD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, mengatakan pajak air tanah dengan memanfaatkan air tanah sudah tidak pernah dikutip lagi selama ini.
"Oleh karenanya, anggarannya segera kita diskusikan lagi. PPJ sedang pemeriksa ke PLN, sebab ditemukan penyimpangan. Untuk itu, kita butuh dukungan dari lembaga legislatif ini," tegasnya.
Untuk kutipan pajak, pihaknya telah mengupayakan peningkatan pendapatan tiga bulan kedepan sekitar Rp6 miliar. "Dari sektor pajak mengalami peningkatan ya bu," ucap Benny.
DPRD Medan ingatkan pengadaan barang BP2RD harus sesuai berkas
Rabu, 14 September 2022 16:51 WIB 2225