Musababnya, dana BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa berjumlah Rp106 juta dicuri kawanan penjahat, pada Selasa (6/9).
Komplotan pencuri dengan mudah mencuri, karena uang ratusan juta tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa pengaman di dalam mobil Toyota Vios BK 1579 IU yang dikendarai kades bersama bendahara di parkir depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deliserdang.
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyatakan uang BLT dapat dicuri para penjahat karena kelalaian kepala desa yang tidak memberikan pengamanan.
"Kades seharusnya berhati-hati menjaga uang BLT itu. Tapi, malah ceroboh meninggalkan di dalam mobil tanpa pengaman," ujar Baskami.
Untuk itu, kades wajib bertanggung jawab sepenuhnya terkait dicurinya uang BLT tersebut.
"Kades harus tanggung jawab bagaimana uang BLT dapat disalurkan kepada masyarakat," tegasnya.
Ia mendorong Polresta Deliserdang mengusut tuntas kasus ini sehingga menemui titik terang.
"Dalam hasil penyidikan kepolisian tentu akan diketahui apakah ada rekayasa atau tidak. Kita tunggu saja dari polisi penanganan kasusnya," terangnya.
Sementara Kades Desa Medan Sinembah Jasri mengaku hingga kini dana BLT belum disalurkan kepada masyarakat.
"Saya tanggung jawab mengganti uang BLT. Kalau dari mana, utang dulu lah," kata Jasri dihubungi melalui sambungan telepon seluler.