Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (15/8).
Joko Sumpeno menyampaikan tersangka P alias Andong ini ditangkap petugas pukil 13.30 WIB, merupakan pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney.
Sebelumnya Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menerima informasi dai warga lalu diteruskan kepada Kanit Reskrim dan tim Opsnal Reskrim Polsek Stabat.
Dimana tersangka ini saat itu sedang merekap pasangan judi jenis Togel Sidney di warung, selanjutnya diamankan oleh petugas.
"Tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Stabat, guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026