Medan (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penyuluhan Hukum di Pemukiman Tepian Sungai Deli, Linkungan XII, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sabtu (6/8/2022).
Kegiatan yang bertajuk “Fakultas Hukum Tegaskan Pengabdian 2022” dirangkai dengan peluncuran “Kawasan Wisata Hukum”. Dalam program ini FH UMSU berkolaborasi dengan Sanggar Anak Sungai Deli (SASUDE).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan dosen FH UMSU dan ratusan warga Pemukiman Tepian Sungai Deli, Linkungan XII.
Dekan FH UMSU, Dr Faisal SH MHum dalam sambutannya menjelaskan, alasan pemilihan lokasi pengabdian dan penyuluhan hukum ini didasarkan kajian yang cukup panjang dan mendalam.
“Dari hasil kajian kita, lokasi ini cocok untuk tempat pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan penyuluhan Hukum, dimana kita melihat warga yang mendiami tepian Sungai Deli ini adalah masyarakat yang cukup padat dengan segala kompleksitas persoalannya,” jelas Faisal didampingi WD I Dr Zainuddin SH MH dan WD III Atikah Rahmi SH MH.
“Kita melihat masyarakat di sini sangat terbuka dan bisa diajak kerjasama. Oleh karenanya, kedepan Fakultas Hukum UMSU memproyeksikan lokasi ini sebagai tempat untuk Pengabdian Masyarakat. Dan sebagai langkah konkrit, hari ini kita melaunching program Kawasan Wisata Hukum bekerjasama dengan komunitas SASUDE,” imbuhnya.
Faisal menjelaskan, program Kawasan Wisata Hukum ini bertujuan untuk merubah kesan pemukiman pinggir sungai yang dipersepsikan kumuh menjadi lebih tertata dan bermartabat.
“Melalui program Kawasan Wisata Hukum ini kita ingin menata kawasan pemukiman ini agar tampak lebih tertata rapi dan indah, sehingga kemudian menarik minat masyarakat luar berkunjung kemari, kemudian harapannya bisa meningkatkan produktivitas ekonomi warga setempat,” kata Faisal.
Selama ini, kata Faisal, sebagian masyarakat disini adalah pedagang rumahan yang menjajakan dagangan di depan rumah dan pembelinyapun adalah tetangga.
“Kita berkeinginan konsepnya orang dari lingkungan luar tertarik berkunjungan kemari untuk menikmati ragam keindahan di kawasan ini, dan dengan sendirinya nanti kita harapkan mereka akan membeli panganan-panganan yang dijual warga, sehingga perekonomian warga disini akan ikut terbantu,” tutur Faisal.
Salah satu tahapan awal yang sudah mulai dikerjakan dari program Kawasan Wisata Hukum ini adalah pengecatan dinding rumah warga dengan aneka mural yang artistik dan edukatif.
“Sebagai langkah awal, kita bersma warga sudah mengerjakan pengecatan rumah penduduk dengan desain mural yang kita rancang seartistik mungkin dan berisi tulisan-tulisan edukasi hukum. Kita berharap nanti orang luar yang berkunjung kemari akan tertarik dan menjadikan mural-mural ini sebagai backgraund untuk berselfieria,” sebut Faisal.
Kemudaian acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Dosen FH UMSU Guntur Rambe SH MH yang membawakan materi terkait Kesadaran Hukum Masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian sembako kepada warga Pemukiman Tepian Sungai Deli, Linkungan XII.
“Sembako yang kita bagikan ini adalah sumbangan dari dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU. Mudah-mudahan berkah dan memberi manfaat untuk kemaslahatan bersama,” tutup Faisal. (