Serdang Bedagai, Sumut (ANTARA) - Pemerintah Kabuparen Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyiagakan pengawas dan pemeriksa pemotongan hewan kurban untuk memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan memenuhi standar kesehatan.
"Pemkab memastikan kesehatan dan keamanan hewan kurban. Dengan adanya personel yang bertugas mengawasi dan memeriksa maka bisa dipastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan baik, aman dan halal," kata Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan di Seirampah, Sabtu.
Ia mengatakan ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap hewan yang akan dijadikan kurban, seperti harus sudah dinyatakan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh Dinas Peternakan.
Selanjutnya yang sama pentingnya, hewan tersebut harus sesuai syariat Islam, dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 dan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022.
"Lalu proses pemotongan harus sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sergai drh. Andarias Ginting, mengatakan, populasi sapi potong di Serdang Bedagai mencapai 43.897 ekor, kerbau 658 ekor, kambing 72.156 ekor, dan domba 43.683 ekor.
Berdasarkan data sementara per tanggal 8 Juli 2022, hewan kurban dari Pemkab Sergai mencapai 1.534 ekor sapi dan kambing/domba sebanyak 2.087 ekor.
Pemkab Sergai siagakan pengawas pemotongan hewan kurban
Sabtu, 9 Juli 2022 18:13 WIB 2990