Padang Sidempuan (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memanggil putra kelahiran Kota Padang Sidempuan Mario Adhiyaksa Sihombing, siswa SMA Negeri 1 Padang Sidempuan, untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat tahun 2022 mewakili putra Provinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution melalui Kadisporapar Ali Hotma didampingi Kabid Pemuda Imron, Kamis (7/7) membenarkan pemanggilan Mario Sihombing untuk ikut Pusdiklat calon Paskibraka oleh BPIP.
Katanya, prestasi dicapai Mario ini wajib diapresiasi dan dibanggakan Sebab, sejak 20 tahun terakhir, baru tahun ini Padang Sidempuan kembali memiliki putra terbaiknya di Pasukan Bendera Pusaka tingkat pusat.
"Terakhir tahun 2003 atas nama Livem Hasler Siahaan. Kepada Mario, pak Wali Kota berpesan agar jaga nama baik daerah dan jadikan ini kesempatan membangun serta mengembangkan diri untuk mewujudkan cita-cita ke depan nanti," katanya.
Selain Mario Sihombing, BPIP juga memanggil Marfah Ronaito Batubara dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menjadi perwakilan putri Sumut untuk calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2022. Saat ini, Marfah tercatat sebagai siswa MAN 1 Madina.
Panggilan ini sesuai dengan surat BPIP Nomor: 866/PE/07/2022/D5 tertanggal 1 Juli 2022 yang diteruskan Kadis Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumut, Ardan Noor, ke Kadis Porabudpar Padang Sidempuan dan Kadispora Madina.
Dalam surat Kadispora Sumut No.427/2459/Disporasu/VII/2022 itu dijelaskan bahwa, tanggal 11 sampai 14 Juli 2022, Mario Sihombing dan Marfah Batubara sudah harus berada di Wisma Atlet Dispora Sumut, Jalan Williem Iskandar Nomor 9 Medan.
Tanggal 15 Juli berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Tingkat Pusat di Taman Rekreasi Wiladatika, Jalan Jambore Nomor 1, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Semua pembiayaan ditanggung oleh BPIP, sedangkan untuk para pendamping, biayanya ditanggung daerah masing-masing. Kepada yang dipanggil, diinstruksikan untuk membawa perlengkapan peralatan pribadi seperti pakaian dan kelengkapan lainnya yang dituangkan dalam surat tersebut.