Medan (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) RI mendorong jajarannya di seluruh Idonesia, untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (good governance).
Langkah tersebut sejalan target Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo agar seluruh jajaran Kementan untuk mengelola keuangan negara mengacu pada standar operasional prosedur [SOP] serta peraturan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Kita harapkan tujuan pelaksanaan program dan kegiatan Kementan tercapai optimal, dengan mengedepankan azas efektif dan efisien, mewujudkan laporan keuangan yang andal, mengamankan aset negara dan tetap menaati peraturan yang berlaku," katanya.
Target serupa dikemukakan Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi bahwa jajaran BPPSDMP dituntut melakukan tata kelola yang baik, dalam penggunaan uang negara (good governancegovernance) oleh keempat unit kerja termasuk satuan kerja (satker) di daerah, mengingat BPPSDMP juga mengelola Dana Dekonsentrasi (Dekon).
Indikatornya, menurutnya, Indeks Kinerja Utama (IKU) dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terhindar KKN.
"Penggunaan uang negara wajib dengan tata kelola yang baik. Cirinya adalah IKU tercapai atau tidak? Ikuti SOP, karena yang kita gunakan uang negara, bukan uang dari mertua. Tercapai lebih 95% sangat baik, tapi di bawah 80% berarti something wrong," kata Dedi Nursyamsi.
Upaya tersebut dilaksanakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) khususnya Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) selaku unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan, seperti dilakukan oleh Polbangtan Medan melalui Pelatihan Pemahaman ISO 37001:2016 selama dua hari, 25 - 26 Mei 2022 di Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, yang dihadiri 38 peserta yang merupakan pengelola Polbangtan Medan. Sementara narasumber kegiatan Ivar Kusriadi dari Lembaga SIS Corporation.
Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang bersiap mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.
Menurutnya, Polbangtan Medan mengundang narasumber yang kompeten untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengelola di Polbangtan Medan.
"Hal itu bukti keseriusan Polbangtan Medan menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi sebagaimana tertuang pada Inpres tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang kemudian diperbaharui dengan Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata Yuliana.
Kegiatan pelatihan, katanya, dilanjutkan Workshop Penyusunan Manajemen Risiko atas peluang terjadinya tindakan penyuapan dan dokumen-dokumen lain yang dipersyaratkan oleh ISO 37001:2016.
Terapkan Good Governance, Polbangtan Kementan latih ISO 37001:2016 untuk seluruh pegawai
Sabtu, 28 Mei 2022 11:30 WIB 1698