Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Sudari mendorong agar didirikannya unit pelaksana teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) Dinas Perhubungan Kota di kawasan Medan Utara.
"Selama ini kan kita tidak tahu. Mungkin orang hanya bawa buku saja, dia tak bawa kendaraan saat di uji KIR . Makanya kita dorong agar membuat balai atau UPT di Medan Utara," ucap Sudari di Medan, Rabu.
Memang selama ini, lanjut dia, baik truk maupun trailer lebih banyak beroperasi di kawasan Medan Utara, karena terdapatnya kawasan industri Medan dan pelabuhan Belawan.
Sehingga pihaknya menduga kecelakaan lalu lintas di kawasan Medan Utara ini, bahkan sampai merenggut korban jiwa akibat truk maupun trailer tidak layak beroperasi ketika di uji KIR setiap enam bulan sekali.
"Sudah banyak kecelakaan di Medan Utara ini, dan hampir 70 persen itu karena ditabrak trailer. Jadi kita berharap uji KIR di sini (Medan Utara) dan Dinas Perhubungan benar-benar lakukan uji KIR," ujarnya.
Pihaknya meyakini dengan didirikan UPT atau balai uji KIR di utara Kota Medan dapat meningkatkan pengawasan bagi kendaraan wajib lolos uji KIR, sehingga menekan kecelakaan lalu lintas.
Data Dinas Perhubungan Kota Medan menyebutkan, ada dua tempat pelaksanaan uji KIR baik angkutan barang dan penumpang setiap enam bulan sekali, yakni Terminal Amplas dan Terminal Pinangbaris.
"Seharusnya ketika di uji KIR, ini tidak bagus dan ini bagus. Ini tak layak, dan ini layak. Kan seharusnya seperti itu sesuai dengan ketentuan," ungkap Sudari.
Hal ini juga dipaparkannya dalam Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan Tahun 2021 yang dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/4).
"Kami menggunakan anggaran tahun 2021 sebesar Rp135 miliar lebih, dan mengalami Silpa Rp23 miliar," tutur Iswar.