Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjelang Mudik Lebaran 2022 telah melakukan pemetaan lokasi yang terdata sebagai tempat terjadinya kemacetan dan rawan laka lantas di sejumlah kabupaten/kota di wilayah hukum tersebut.
"Kemudian memasang rambu-rambu lalu lintas (peringatan) yang bisa mengingatkan para pengemudi untuk selalu berhati-hati di jalan raya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan, di Medan, Rabu.
Muridan menyebutkan, selain itu memberikan briefing kepada personel yang akan ditempatkan di jalur-jalur yang padat arus lalu lintasnya (kemacetan dan rawan laka lantas).
Baca juga: Ribuan personel gabungan amankan Pilkades serentak di Deliserdang
"Selanjutnya bersinergi dengan instansi lain (dinas perhubungan) serta mendirikan pos pengamanan untuk arus mudik -7 lebaran dan + 7 lebaran," ucapnya.
Ia menjelaskan, melalui persiapan -persiapan personel pengamanan yang cukup matang dilakukan polres-polres di wilayah hukum Polda Sumut, diharapkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah berlangsung tertib, aman dan lancar serta tidak ada kendala di lapangan.
"Kita berharap pada mudik lebaran 2022 ini, tidak ada terjadi kecelakaan di daerah baik di jalan raya, jalan tol, jalan kota, dan termasuk terminal di wilayah hukum Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara meningkatkan patroli dini hari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 H di wilayah hukum Polda Sumut.
"Patroli dini hari selama bulan Ramadhan tersebut dilaksanakan oleh Brimob, Dit Samapta dan seluruh Polres Jajaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Senin (4/4).
Hadi menyebutkan Polda Sumut meningkatkan pengamanan dan penjagaan serta patroli di seluruh wilayah, dalam mengantisipasi kerawanan-kerawanan di bulan suci Ramadhan.Patroli Gabungan ini sesuai intruksi Kapolda Sumut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam aktivitas di bulan Ramadhan.
Berdasarkan pengalaman bulan Ramadhan tahun 2021 sering terjadi balapan liar, kumpul-kumpul dan tawuran saat malam dini hari hingga menjelang Subuh."Kita antisipasi dikarenakan aktifitas kumpul-kumpul tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti tawuran dan tindak kejahatan lain sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi," Kata Kabid Humas Polda Sumut.