Medan (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara masih menunggu hasil kajian mengenai aturan kegiatan mudik masyarakat pada Lebaran 2022 yang dilakukan pemerintah pusat di tengah masa adaptasi pengendalian kasus COVID-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi ANTARA di Medan, Jumat, mengatakan bahwa aturan-aturan mengenai kegiatan mudik tahun ini masih dalam proses pengkajian di tingkat pemerintah pusat.
"Kebijakan yang nantinya diberlakukan untuk kebaikan masyarakat, terutama dalam mencegah penularan COVID-19, kita pasti akan dukung," katanya.
Baca juga: Dinkes: 1.318.907 anak di Sumut sudah vaksinasi COVID-19 dosis pertama
Pihaknya juga terus berupaya untuk menekan angka penularan COVID-19, meskipun kasus harian di wilayah Sumut menurun dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data per Jumat ini, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Sumut bertambah 206 orang, sehingga akumulasi bertambah menjadi 153.389 kasus, sedangkan kasus kesembuhan bertambah 1.309 orang sehingga akumulasi menjadi 144.020 kasus.
"Kasus kesembuhan COVID-19 lebih tinggi dibandingkan kasus harian dalam beberapa pekan ini," ujarnya.
Aris mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
"Ini harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat," ujarnya.