Kotapinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi daerah ke delapan tercepat di Provinsi Sumatera Utara dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu terungkap saat Bupati Labuhanbatu Selatan, Edimin menyerahkan LKPD tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Sumut, Kamis (17/3) siang di Kotapinang.
LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Auditorium BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pihaknya berharap BPK RI dapat segera menindaklanjuti untuk segera turun memeriksa laporan keuangan tersebut.
"Kami juga berharap, BPK RI dapat memberi dukungan dan supot kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan supaya lebih baik kedepannya," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, CSFA memberikan apresiasi kepada Bupati atas penyerahan laporan keuangan tepat waktu.
Sesuai peraturan perundang-undangan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah menyerahkan laporan keuangan 24 hari lebih cepat.
"Tidak semua pemerintah daerah bisa menyampaikan lebih cepat. Dari 34 pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan urutan ke delapan menyampaikan, terima kasih atas penyampaian yang lebih cepat. Kami akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Labuhanbatu Selatan daerah ke-8 tercepat sampaikan LKPD 2021 ke BPK RI di Sumut
Kamis, 17 Maret 2022 12:10 WIB 1822