Medan (ANTARA) - Legislator segera memproses penabalan atau penobatan dua nama pahlawan nasional, yakni Teuku Muhammad Hasan dan Sutan Mohammad Amin Nasution menjadi nama jalan di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Usulan ini segera kami bahas dengan melanjutkan ke eksekutif, dan menjadi skala prioritas," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala di Medan, Senin.
Hal ini dikatakannya usai menerima pengurus Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHD 45) Sumatera Utara didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong.
Pihaknya berharap agar eksekutif segera mengkaji nama pahlawan nasional tersebut yang dinilai lebih tepat ditabalkan/dinobatkan untuk nama jalan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pahlawan nasional," terang Rajudin.
Ketua I Brigjen TNI Purn dr Harry Yusmanadi mengaku pihaknya telah tiga kali mengajukan pengusulan nama jalan itu ke Pemerintah Kota Medan semasa Wali Kota Medan sebelumnya.
Pertama, terang dia, masa kepemimpinan Dzulmi Eldin, lalu masa kepemimpinan Akhyar Nasution, terakhir masa kepemimpinan Pjs Wali Kota Medan Arif Trinugroho.
"Sudah tiga kali kami, namun belum ada terealisasi. Bahkan beberapa ormas dan para sejarahwan juga sudah pernah mengajukan hal serupa," katanya.
Melalui proses pengajuan kepada DPRD Medan ini, maka diharapkan usulan itu ditindaklanjuti. "Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya," ungkap purn TNI dari Kopassus ini.
Legislator segera proses dua nama pahlawan menjadi nama jalan di Medan
Senin, 7 Februari 2022 22:44 WIB 2488