Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengaku tidak terlalu memikirkan atau memusingkan laporan sekelompok masyarakat terhadap dia ke Pusat Polisi Militer TNI AD.
Menurut dia, ada banyak tugas-tugas strategis yang harus ia kerjakan sebagai kepala staf TNI AD, misalnya antara lain membantu program pemerintah serta menyejahterakan prajurit.
“Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata dia, kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.
Ia mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.
Ia juga telah memerintahkan komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk memeriksa para pelapor. “Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannya khan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.
Ia juga menginstruksikan ke komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa.
Menurut dia, pengambilan foto itu hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.
Baca juga: Mayjen TNI Agus Subiyanto resmi jabat Wakasad
Sebelumnya Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 melaporkan ucapan dia dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah dua bulan lalu. Ucapan dia yang dinilai bermasalah oleh Koalisi menyangkut soal Tuhan.
Ia menyampaikan pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.
"Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan... ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja," kata Abdurachman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Terkait ucapan itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan mereka akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.
Ia menyatakan, TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli.