Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga mengimbau agar PT Toba Pulp Lestari Tbk lebih fokus terhadap truk angkutan bahan baku pulp agar tidak melebihi muatan atau "over Tonase".
"Para Kabid dan staf turun ke lapangan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat atas dugaan adanya truk pengangkut kayu yang berasal dari PT TPL Sektor Aek Raja, yang melintasi ruas jalan Parmonangan-Silakitang melebihi tonase sesuai kelas jalan III C," ujar Kijo Sinaga, dalam kunjungannya ke PT TPL Sektor Aek Raja, Senin (31/1).
Baca juga: TPL distribusikan 7.300 unit vaksin booster dukung pariwisata Sumut
Harapnya, dalam waktu dekat pihak TPL mengundang para mitra kerja dan perangkat terkait, dalam melaksanakan pembinaan dan sosialisasi sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sehingga para mitra kerja TPL memahami dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang telah susah payah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara di bawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.
"Dishub Taput akan tetap mengawasi truk pengangkut kayu yang menyalahi aturan 'over dimension over load', dan juga mengimbau agar melakukan pengurusan uji KIR di pengujian kendaraan bermotor Dishub Taput sebagai salah satu penerimaan pendapatan Pemkab Taput," jelasnya.
Kedatangan tim kerja Dishub Taput diterima langsung Regional Manager TPL sektor Aek Raja Monang Simatupang.
Pada kesempatan itu, Monang Simatupang mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap mitra kerja dalam pengangutan bahan pulp dari sektor Aek Raja.
Disebutkan, selama menjalankan operasional kerja, pihaknya selalu berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bahkan menurut dia, berkembangnya berbagai informasi negatif di sosial media, adalah tidak benar dan tanpa fakta.
"Kami di sektor Aek Raja sangat patuh dalam peraturan pemerintah yang berlaku, bahkan saya menyatakan tidak benar pengangkutan kayu dari Kabupaten Tapanuli Utara, melintasi Kabupaten Humbang Hasundutan seperti yang diisukan dalam sosial media," tegas Monang Simatupang bersama tim humas.
Menurut Monang Simatupang perusahaan khususnya di sektor Aek Raja selalu berkomitmen membina hubungan yang baik dengan Pemerintah dan masyarakat, dalam mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Namun begitupun menurut Monang Simatupang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada mitra kerja yang melanggar komitmen kerja.
"Bila terbukti salah maka mitra kerja akan diberikan sanksi, dan kami juga sangat berterima kasih kepada pemerintah Taput, yang telah memberikan masukan dan mengingatkan perusahaan," tukasnya.