Madina (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mandailing Natal, AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq SIK SH MH mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang ada di Mandailing Natal (Madina) agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna menekan angka kasus penyebaran Virus COVID-19 serta mewaspadai munculnya kasus varian baru virus Omicron.
"Saat ini kan masih suasana Pandemi COVID-19 dan status Madina sesuai dengan In Mendagri Madina masih berada di PPKM level 1, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha seperti tempat hiburan, cafe-cafe dan restoran agar mematuhi ketentuan yang ada di In Mendagri itu," ujar Kapolres Madina kepada ANTARA, Sabtu (29/1).
Baca juga: Tujuh Kepala Puskesmas di Madina dirotasi, ini rinciannya
Untuk mewanti-wanti penyebaran virus Corona tersebut, Kapolres kembali mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi.
"Walaupun PPKM nya sudah agak longgar dan masyarakat juga sudah divaksin, kita jangan lengah dan tetap menjaga diri. Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) dan In Mendagri tetap harus dipatuhi," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian baru Omicron di kabupaten tersebut, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), polisi dan TNI juga terus menggencarkan razia disiplin protokol kesehatan.
Seperti razia yang dilakukan pada Sabtu dini hari, petugas gabungan yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi dan Kapolres Madina melakukan razia di tiga tempat hiburan malam yang ada di Panyabungan.
Pada razia itu, turut juga didampingi Kasatpol PP, Lismulyadi dan Komandan Subdenpom 1/2-7 Kapten CPM Arlianto Harahap.
Atika menyebutkan, razia ini merupakan himbauan dan langkah persuasif yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat terutama para pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi protokol kesehatan dan In Mendagri.
"Dalam razia yang kita lakukan di tiga titik kita menemukan beberapa aturan yang dilanggar, salah satunya adalah jam operasional. Pendekatan persuasif sudah kita lakukan. Untuk kedepan kita akan lihat efektifitasnya, jika memang himbauan pemerintah dan Forkopimda tidak diindahkan, maka kita akan melakukan tindakan tegas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Atika.
Waspadai virus Omicron, Kapolres Madina himbau warga tetap patuhi Prokes COVID-19
Sabtu, 29 Januari 2022 13:04 WIB 1993