Medan (ANTARA) - Dua mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil memperoleh dua Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta yang tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah dua mahasiswa IAP FISIP UMSU melalui karyanya berhasil mendapatkan hak atas kekayaan intelektualnya. Sertifikat hak ciptanya sudah mereka terima. Selain menjadi kebanggaan pribadi bagi mahasiswa, ini juga kebanggan institusi," kata Ketua Prodi IAP UMSU, Ananda Mahardika di Medan, Kamis.
Kedua mahasiswi tersebut adalah Faradina Ikhwani dan Dhea Irawati yang sekarang masih duduk di semester 3 IAP FISIP UMSU.
Ia menjelaskan prestasi tersebut dicatatkan pada Surat Pencatatan Ciptaan yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Disain Industri Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr Syarifuddin, ST, MH.
Jenis ciptaan pertama ialah Karya Sinematografi dengan judul “Sejarah Pahlawan Nasional Sisingamangaraja”. Kemudian ciptaan kedua Karya Sinematografi dengan judul “Sejarah Guru Patimpus.”
"Karya kedua mahasiswa ini memang layak mendapat apresiasi. Pak Rektor UMSU juga selalu memberi dukungan dan menyampaikan rasa bangga terhadap prestasi mahasiswa ini," kata Edy Suprayetno, M.Pd, selaku dosen pembimbing kedua mahasiswa.
Sebelum memperoleh Surat Pencatatan Ciptaan, kedua mahasiswi tersebut sudah berhasil mendapatkan uara 1 Skema PKM Kewirausahaan pada kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PIMTANAS) 2021 yang diselenggarakan Pusat Prestasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah & Aisyiyah (PUSPRESMA PTMA) di Yogyakarta.
Mahasiswa FISIP UMSU peroleh dua HAKI dari Kemenkumham
Kamis, 13 Januari 2022 22:36 WIB 2439