Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menolak melakukan negosiasi dengan Sky Garden, tempat hiburan yang ada dii Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Sebab, dia menilai tempat tersebut merusak masyarakat dengan kegiatan negatif.
"Tidak ada mediasi," tegasnya kepada wartawan di Medan, Kamis (13/1).
Edy mengatakan perbuatan yang menyalahi aturan tidak boleh terjadi Sumut. Menurut dia, meskipun Sky Garden memiliki izin dan taat membayar pajak, tetap tidak dibenarkan apabila melanggar aturan yang lain. Khususnya mengenai peruntukan.
Baca juga: Pemprov Sumut dan 11 produsen sepakat gelar pasar murah minyak goreng
"Pertama harus ada sesuai RUTR (Rencana Umum Tata Ruang) itu di situ untuk apa, yang kedua, bila perizinan itu sudah ada, peruntukannya untuk apa," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini juga tidak mempersoalkan apabila lokasi itu hanya diperuntukan untuk kegiatan yang wajar. Namun berdasarkan informasi yang diterima, bahwa adanya perdagangan minuman keras yang diluar ketentuan, bahkan ada kegiatan negatif lainnnya.
"Kalau di situ diperbolehkan untuk hanya kegiatan-kegiatan yang wajar tak masalah. Tapi kita lihat, jadi tidak ada cerita mediasi, karena semua harus berlaku sama," ungkapnya.
"Kalaupun itu wewenang ada di Pemkab Deli Serdang. Tetapi saya Gubernur Sumut. Saya tak menghendaki rakyat saya rusak," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemilik Sky Garden, Mulyadi Barus, meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak gegabah dengan rencana menutup Sky Garden. Dia juga meminta gubernur objektif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan dengan kondisi yang terjadi dilapangan.
Gubernur Sumut tolak negosiasi dengan tempat hiburan malam
Kamis, 13 Januari 2022 20:56 WIB 1289