Medan (ANTARA) - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengklaim satu persatu masalah tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat terselesaikan. Dan itu menurut dia bisa terjadi berkat peran dari Forkum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
"Kini persoalan tanah di Sumut penyelesaiannya sudah lebih baik," katanya saat acara penyerahan sertifikat lahan Sport Center di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/12).
Salah satu indikator berkurangnya masalah pertanahan di Sumut, kata Sofyan, adalah berkurangnya komplain masyarakat.
Baca juga: Pemprov Sumut kucurkan bonus atlet PON sebesar Rp11,5 miliar
"Alhamdulillah lain-lain masalah pertanahan di Sumut sudah lebih baik, demo pertanahan berkurang. Berkat dukungan gubernur, kajati dan Forkopimda Sumut," terangnya.
Selain menyerahkan sertifikat lahan Sport Center, Sofyan juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kata Sofyan lahan ribuan hektar yang sejak tahun 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II juga menjadi penyebab masalah.
"Kemudian ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak tahun 2000 sampai 2021, itu tanah belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK gubernur sudah dikeluarkan," ungkapnya.
"Artinya luasnya 1.000 hektare lebih. Artinya sudah benar, sudah oke, sudah selesai. Tinggal ada yang sudah diberikan sertifikat, seperti kepada UMSU. Ada juga yang belum bisa menerima karena ada kewajiban si penerima SK harus membayar BPHTB kepada pemda kota dan daerah. Dan juga mengganti uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara, dalam hal ini PTPN II," sambungnya.
Menteri ATR/BPN sebut persoalan tanah di Sumut berkurang
Selasa, 28 Desember 2021 16:20 WIB 1323