Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Medan mendapati 10 sopir angkutan kota (angkot) positif narkoba saat razia gabungan yang digelar di dua titik, Senin (13/12). Selanjutnya seluruh sopir tersebut digelandang ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara.
Para sopir ini dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selain menemukan para sopir positif menggunakan narkoba, tim razia juga melakukan tilang sebanyak 50 STNK dan delapan unit kendaraan ditahan karena dianggap melanggar aturan.
Baca juga: Lima supir angkot di Medan positif narkoba saat berkendara
"Sebanyak 10 orang sopir yang dinyatakan positif menggunakan narkoba hasil razia di beberapa titik. Selanjutnya mereka dibawa ke BNN Sumut. Sedangkan kendaraan yang ditahan dibawa ke Jalan Kayu Putih. Kami minta pemiliknya melengkapi izin dan dokumen lainnya," kata Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis.
Razia ini digelar setelah peristiwa terjadi tabrakan satu unit angkutan kota dengan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Petisah, Kota Medan pada Sabtu (4/12) lalu.
Kecelakaan berawal saat angkot tersebut melintas di Jalan Sekip dari arah Petisah menuju Jalan Karya dan menerobos palang pintu perlintasan kereta api.
Pada saat yang bersamaan kereta api jurusan Binjai menuju Medan sedang melintas di tempat kejadian. Akibatnya, empat orang penumpang tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Setelah di tes urine sopir angkot tersebut dinyatakan positif narkoba.
10 sopir angkot positif narkoba diboyong ke BNN
Senin, 13 Desember 2021 19:33 WIB 1731