Medan (ANTARA) - Pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda yang ada di Provinsi Sumatera Utara menyambut suka cita kebijakan Presiden Jokowi yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal 2021 dan peringatan Tahun Baru 2022.
"Pengusaha tranportasi umum menyambut gembira pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut Haposan Sialagan kepada wartawan di Medan, Kamis (9/12).
Meski gembira dengan keputusan tersebut, dia mengatakan pengusaha angkutan tidak perlu bereuforia. Organda, kata dia, tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan yan dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Angkot di Medan terdampak kehadiran bus Trans Metro Deli
Haposan menambahkan sudah terlalu lama sektor transportasi umum terpuruk akibat terkenda dampak pandemi COVID-19.
"Kita semua tau bahwa efek COVID-19 ini buat ekonomi masyarakat anjlok termasuk sektor transportasi," katanya.
Paling terpenting lagi, menurut dia, pengusaha tranportasi harus mengingatkan agar para sopir dan pengelola transportasi darat tetap menjaga protokol kesehatan serta menjadi garda terdepan akan hal itu kepada setiap penumpang.
"Lalu kita harus menyesuaikan juga aturan PPKM di tiap wilayah karena kondisinya pasti berbeda-beda. Pada prinsipnya kami bersyukur dan semoga momen natal dan tahun baru kali ini dapat membangkitkan perekonomian sektor transportasi," terangnya.
Sisi lain pihaknya mendukung supaya pemerintah dan stakeholder terkait segera melakukan tes urine terhadap para sopir dan kernet. Ini bertujuan agar sebelum memulai perjalanan terlebih di momen sibuk seperti natal dan tahun baru dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kami, karena belakangan banyak sekali kejadian kecelakaan justru melibatkan sopir terindikasi memakai narkoba," ujarnya.