Medan (ANTARA) - Langkah awal penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Kamis (2/12), di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara Medan.
Pencanangan Zona Integritas (ZI) ini dilaksanakan secara hybrid melalui live zoom meeting dan kanal youtube KPKNL Medan. Dalam pelaksanaan acara tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan dilakukan pengecekan suhu sebelum masuk ke ruang acara.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Membuka acara melalui Laporan Kepala KPKNL Medan, Kesatria Purba, menyampaikan bahwa KPKNL Medan adalah salah satu dari 31 unit kerja di DJKN yang diusulkan untuk mengikuti pembangunan ZI WBK/ WBBM pada tahun 2022.
Pada kesempatan kali ini KPKNL Medan memperkenalkan motto yang akan menjadi menjadi pedoman bagi insan KPKNL Medan dalam pelayanan yaitu KEDAN BERIMAN. Kedan merupakan akronim dari KPKNL Medan. Kedan sendiri adalah panggilan akrab masyarakat di Sumatera Utara. Dengan pemakaian kata kedan, menjadi suatu motivasi bagi seluruh pegawai KPKNL Medan, agar akrab dan ramah dalam melayani masyarakat.
Beriman merupakan akronim dari Bersih, Inovatif, dan Melayani. Kata beriman juga berarti memiliki spiritual yang bagus sehingga diharapkan menjadi benteng bagi seluruh pegawai KPKNL Medan, dari sifat-sifat yang tidak baik seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Pungli, dan Gratifikasi.
KPKNL Medan dalam rangka ZI dan WBK ini menargetkan para pegawainya, menjadi pegawai yang beriman dalam arti spiritual, maupun beriman dalam sifat yang bersih dengan tidak menerima yang bukan haknya, inovatif dalam memanfaatkan teknologi dalam bekerja, serta melayani dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Dedy Syarif Usman menyampaikan Menteri Keuangan mewajibkan agar seluruh unit kerja di Kementerian Keuangan memperoleh predikat WBK/WBBM. Hal tersebut demi mewujudkan tiga sasaran hasil utama yaitu : peningkatan kapasitas dan kualitas organisasi, pemerintah yang bersih dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Dalam upaya mewujudkan hal itu DJKN setiap tahunnya mengusulkan unit-unit kerjanya untuk mengikuti penilaian zona integritas. Dedy menyampaikan proses pembangunan zona integritas bukan merupakan proses singkat bagi suatu unit kerja, harus dimulai dari niat dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran elemen unit kerja.
Semua tingkatan level harus memiliki visi yang sama yaitu terus berupaya maksimal mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembangunan ZI ini bukan hanya untuk penilaian semata melainkan lebih dari itu, menuju ke arah yang lebih baik, sehingga pembangunan ZI merupakan suatu proses kontinu yang dilaksanakan unit kerja dengan senantiasa melihat celah perbaikan dan improvisasi, dan terus berupaya untuk menutup celah perbaikan tersebut sehingga menghasilkan output yang paling optimal dan paling baik.
Pada acara pencanangan ZI, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi menyampaikan saat inj sedang memasuki masa disrupsi dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada, ke cara-cara baru.
Hal ini terutama disebabkan pandemi COVID-19, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi atas kualitas pelayanan pengelolaan negara piutang negara dan lelang.
"Sehingga kita dituntut juga untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan proses bisnis demi meningkatkan pelayanan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan," katanya.
Pencanangan Zona Integritas di KPKNL Medan menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kamis, 2 Desember 2021 22:21 WIB 2425