Madina (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Madina melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan akan melaksanakan lelang atas barang milik daerah.
Plt Kepala Badan BPKAD Kabupaten Madina, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM didampingi Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap dalam keterangannya yang diterima Selasa (13/6) menyampaikan, pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada, Selasa (20/6). Dan, pembukaan penawaran dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu server sesuai WIB. Dan, batas akhir penawaran pukul 11.00 waktu server sesuai WIB.
Adapun objek lelang tersebut berupa besi tua bekas sepeda motor, mobil seperti bus, truk. Selain itu ada juga bekas wheel loader attachment. Atau info lengkapnya dapat dilihat di www.lelang.go.id dan www.madina.go.id.
Dia menyampaikan, lelang dilaksanakan dengan metode open budding, yaitu pelelangan tertulis tanpa kehadiran peserta.Sedangkan, penetapan pemenang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
Untuk mengikuti lelang tersebut, peserta harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan seperti, memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman www.lelang.go.id. Sedangkan syarat atau cara mengikuti lelang dapat dilihat pada laman www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan.