Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mereplikasi pembentukan mal pelayanan publik (MPP) dari daerah lain yang telah memiliki integrasi pelayanan publik tersebut, seperti Pemprov Jawa Timur.
"Di Sumatera Utara belum ada. Tinggal mereplikasi saja beberapa daerah yang sudah ada. Di Jawa Timur, Kabupaten Banyuwangi itu salah satu yang terbaik," kata Tito saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat di rumah dinas gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (17/11).
Mendagri menambahkan bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dapat menginstruksikan jajaran bupati dan wali kota di Provinsi Sumut untuk melakukan studi banding dan melakukan kajian terhadap MPP yang sudah ada di berbagai daerah.
Baca juga: Wapres terkejut Sumut belum punya Mal Pelayanan Publik
"Mungkin bisa ditugaskan teman-teman bupati, wali kota. Gubernur juga melihat ke sana, kemudian mereplikasi disesuaikan dengan situasi di sini (Sumut)," katanya.
Tito juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara, serta Edy Rahmayadi, untuk bersikap sigap dalam membangun MPP guna mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia.
"Akselerasi reformasi birokrasi di Indonesia tidak dapat tercapai apabila upaya hanya dari pusat. Namun, memerlukan sinergi dengan daerah," katanya.
Sementara itu, Edy Rahmayadi menyatakan komitmennya untuk membangun MPP di tingkat kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Gubernur Sumut mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian untuk membangun MPP tersebut.
"Ini juga perlu pembelajaran secara terus-menerus dan harus benar-benar fokus," kata Edy.
Sebelumnya, Wapres RI Ma’ruf Amin yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pembentukan MPP merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan reformasi birokasi di Tanah Air.
"Salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan publik adalah dengan dibangunnya MPP di kabupaten dan kota. Saya harapkan menjadi wajah pemerintahan di dalam rangka pelayanan publik," ujar Wapres.
Wapres menyebutkan hingga saat ini telah didirikan 45 MPP di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara itu, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga Maret 2021 sebanyak 38 kepala daerah berkomitmen untuk mendirikan MPP di daerahnya.
Sebanyak 38 kepala daerah tersebut terdiri atas 24 bupati dan 16 wali kota yang menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud keseriusan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Mendagri minta Sumut replikasi Mal Pelayanan Publik dari Jawa Timur
Rabu, 17 November 2021 13:17 WIB 1676