Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam akibat melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini.
"Benar kita razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka COVID-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, Ahad (14/11).
Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni "The Shoot Pool" di Jalan Pattimura, "High Five" dan "Heaven7" di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
Baca juga: Bobby Nasution uji kelayakan Bakal Calon Walikota Medan di Golkar (video)
Wali Kota mengaku, penyegelan ini dilakukan oleh dirinya sendiri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (13/11) malam hingga dini hari tadi.
Baca juga: Wali Kota dorong percepatan vaksinasi bagi lansia di Medan
"Kita temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1," tuturnya.
Bobby juga kembali menegaskan seluruh pihak, terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.
"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wali Kota Bobby.
Plt Kasatpol Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.
"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," katanya menegaskan.
Wali Kota Medan segel tiga tempat hiburan malam langgar aturan PPKM
Minggu, 14 November 2021 10:05 WIB 2606