"Kita hari ini melakukan peninjauan dalam rangka persiapan PTM yang akan dilaksanakan pada Senin (11/10) mendatang. Saya berharap semua persiapan ini membawa kebaikan pada pelaksanaan PTM terbatas nantinya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Medan Topan saat meninjau SMPN 1 Medan di Medan, Jumat (8/10).
Pihaknya masih menyiapkan surat edaran dan sejumlah standar operasional dan prosedur (SOP) untuk pelaksanaan PTM di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Rumah sakit di Medan tak bisa tangani Aiyla bayi penderita Atresia Bilier
Baca juga: Rumah sakit di Medan tak bisa tangani Aiyla bayi penderita Atresia Bilier
"Pembelajaran tatap muka terbatas hari ini kita siapkan semua surat edaran termasuk SOP. Nanti kita sebarkan ke sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.
Ia menjelaskan SOP mengatur perilaku siswa hingga guru saat PTM, mulai berangkat hingga pulang sekolah.
"Jadi semua diatur dalam SOP itu, termasuk kapasitas maksimal hanya boleh 10 orang. Jadi nanti diatur secara rinci sehingga para guru dan murid memiliki 'guidance' (petunjuk, red.) yang pasti terkait pelaksanaan tatap muka terbatas," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh SMP negeri maupun swasta untuk mengikuti SOP pembelajaran tatap muka guna mencegah terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Kita harapkan dengan kebijakan pembelajaran tatap muka ini tidak menimbulkan klaster baru, terutama di dunia sekolah, sehingga ke depannya nanti kita bisa semakin baik," ujarnya.