Seirampah (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) memberikan apresiasi atas pelaksanaan panen perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Kuta Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar.
PSR tersebut merupakan inisiasi pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan menyasar Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Amanah” Desa Kuta Pinang.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di Sei Rampah, Kamis (7/10), mengatakan, adanya skema dana hibah bagi program PSR itu merupakan kabar baik untuk sektor perkebunan , terutama sebagai solusi dari masalah permodalan ketika pekebun memasuki tahapan re-planting atau peremajaan.
Baca juga: Pemkab Serdang Bedagai tingkatkan pembangunan infrastruktur
Masalah modal membuat petani sawit tidak mampu membeli bibit unggul yang bersertifikat. Ini tentu berpengaruh terhadap produktivitas yang menjadi lebih rendah dan turut pula berpengaruh pada pendapat yang minim.
"Dengan program yang digagas oleh BPDP-KS ini, petani kemudian diwajibkan untuk menanam kelapa sawit jenis unggul yang bersertifikat, kemudian juga melaksanakan good agricultural practice dan juga harus menjalin kemitraan dengan pabrik kelapa sawit," katanya.
Ia juga mengatakan, melalui program PSR, petani sawit akan memperoleh hasil produksi yang lebih tinggi sehingga harga tandan buah sawit (tbs) menjadi lebih baik pula karena dijual ke pabrik pengolahannya langsung.
Tentu saja hal itu dinilai akan sangat berdampak pada kesejahteraan petani sekaligus menjadi bukti jika pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Intensifikasi adalah kebijakan yang dilaksanakan saat ini, di mana produksi dapat ditingkatkan tanpa harus menambah luas lahan tanam. Tanaman baru ditujukan untuk proses peremajaan yang menyasar tanaman tua atau yang produksinya rendah karena penggunaan bibit tak unggul," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan, sejak tahun 2017, Serdang Bedagai sudah memperoleh 20 rekomendasi teknis dengan capaian luasan 1.608,91 HA dan dana yang sudah dialokasikan oleh BPDP-KS adalah sejumlah Rp43.494.593,500.
Salah satu kelompok tani yang mendapat rekomendasi adalah Gapoktan Amanah. Rekomendasi teknis tersebut berasal dari Direktoral Jendral Perkebunan dengan jumlah pekebun sebanyak 42 orang dengan luasan areal mencapai 53.555 ha.
Namun, katanya, dalam perjalanannya ada 12 pekebun yang mengundurkan diri dengan alasan waktu tunggu yang lama.
“Tahun 2018 awal, benih kelapa sawit yang ditanam hanya 35.731 ha dengan jumlah pekebun sebanyak 30 orang. Lewat panen perdana ini, kita berharap, produksi kelapa sawit di Gapoktan Amanah bisa semakin tinggi. Semoga program PSR ini bisa berlangsung dengan lancar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan," katanya.
"Hal yang sama juga diharapkan dapat dirasakan oleh kelompok tani lainnya. Ditargetkan, tahun 2021, Kabupaten Sergai dapat melaksanakan program PSR dengan sasaran seluas 400 ha," tambahnya.