Jakarta (ANTARA) - Duta besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan pemerintah Singapura menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai upaya menurunkan angka kasus positif.
Berdasarkan data, pada 26 September ada 1.939 kasus dan 27 September ada 1.647 kasus.
"Bagi pemerintah Singapura ini adalah jumlah yang cukup besar karena itu mereka melakukan antisapasi agar situasinya tidak mengalami pemburukan," kata Suryo Pratomo dalam dialog yang diadakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Selain bekerja dari rumah, Singapura juga kembali menerapkan sekolah daring sejak Senin (27/9) selama dua minggu.
"Makan di restoran hanya boleh 2 orang, menerima tamu 1 hari hanya boleh 2 orang saja. Masyarakat yang ingin makan di luar/ restoran harus sudah menerima vaksinasi lengkap," ujar Dubes Suryo.
Ia mengatakan pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Di Singapura protokol kesehatan diterapkan secara ketat, orang keluar harus pakai masker dan orang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan," kata Dubes Suryo.
Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi.
"Teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring mereka yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama," kata dia.
Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru dengan pengetatan pintu masuk.
"Pemerintah Singapura menerapkan aturan untuk orang masuk yang ketat. Kenapa Singapura rendah karena menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," kata Dubes Suryo.