Medan (ANTARA) - Sampai hari ini petugas kebersihan yang ada di Kota Medan belum juga menerima gaji, meski sudah memasuki pertengahan bulan. Pemkot Medan menyebut terlambatnya pembayaran gaji petugas kebersihan karena persoalan teknis.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan dahulu petugas kebersihan menjadi tanggung jawab dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Sedangkan saat ini kewenangan untuk penanganan sampah telah dailihkan ke masing-masing kecamatan.
Peralihan kewenangan itu juga dibarengi dengan peralihan sumber daya mulai dari peralatan sampai petugas di lapangan.
"Keluhan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (P3SU) sampai ini ini belum gajian, padahal ini tanggal 12. Sudah disampaikan ke dinas kebersihan kalau ada transisi jadi ada keterlambatan," ujar Bobby saat kegiatan gotong royong dan penyerahan bantuan kepada P3SU di Komplek Asia Mega Mas, Minggu (12/9).
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 Medan terisa 2 ribu orang
Dia berjanji proses pembayaran gaji petugas kebersihan yang ada di lapangan akan segera dituntaskan.
Sebelumnya sejumlah petugas kebersihan yang menerima bantuan paket sembako dari Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan keluh kesahnya.
Salah satu masalah yang disampaikan petugas kebersihan atau P3SU adalah terkait terlambatnya pembayaran gaji.
"Kami belum gajian pak wali, padahal sudah hampir pertengahan bulan," tutur salah seorang petugas kebersihan kepada Bobby Nasution.
Sekadar mengingatkan peralihan kewenangan penanganan sampah di Kota Medan dari DKP ke masing-masing kecamatan dimulai sejak akhir April 2021 lalu. Bobby ingin DKP Medan fokus mengurusi tempat pembuangan akhir (TPA).