Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan berjanji akan memperbaiki pendataan tentang jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Ada perbedaan data antara Pemprov Sumut dan Pemkot Medan mengenai jumlah yang terpapar COVID-19, terkhusus mengenai jumlah yang sembuh.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kota Medan seharusnya sudah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III, bukan level IV.
Kata dia, data dari klinik atau rumah sakit bukan milik Pemkot Medan tentang warga yang terkonfirmasi disampaikan kepada Pemprov Sumut. Padahal harusnya data tersebut juga diberikan ke Pemkot Medan.
Baca juga: Pemkot: Sentra vaksinasi dorong percepatan vaksinasi di Medan
"Ini kan langsung ke Pemprov, saya katakan seperti itu, saya bukan gak mau disalah kan. Hanya yang milik kami lah yang melapor ke Pemkot Medan, jadi terkadang ketika positif kami data. Ketika dites negatif dia melakukan mandiri, terlapor di all report negatif tapi di kami tidak dilapor," bebernya di Medan, Jumat (10/9).
Diakuinya persoalan data itu harus diperbaiki agar mendapatkan hasil yang maksimal. "Hal seperti ini yang perlu dibereskan," tegasnya.
Di sisi lain, Bobby mengatakan jumlah bed occupancy rate (BOR) mengalami penurunan. "BOR sudah turun sekarang 40 persen, ICU yang agak lebih tinggi 5 persen," bilangnya.
Berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Medan sampai Jumat, 10 September 2021 jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 45.659, meninggal dunia 886, sembuh 42.562.