Kajari mengaku tak sampai hati mengkhianati masyarakat, apalagi hanya gara-gara dana bantuan Rp100 juta.
"Itu hoax dan tidak benar. Bisa dikonfirmasi langsung kepada Gugus Tugas COVID-19, ucapnya.
Baca juga: Becak kuning wisata Padangsidimpuan dapat tingkatkan PAD
"Terus terang, saya bingung, mengapa bisa ada informasi yang tidak benar mengarahkan ke lembaga terhormat ini ditengah pendemi virus corona, " tambahnya.
Kejaksaan dalam menerima dana hibah sangat berhati-hati, tidak sembarangan dan harus jelas.
"Jika ada yang menyampaikan informasi tersebut diminta untuk segera mawas diri dan selalu berpikir positif jangan buat kegaduhan ditengah masalah yang belum selesai," kata Hendry.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.