Padangsidimpuan (ANTARA) - Kajari Kota Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima bantuan dana refocusing COVID-19 sebesar Rp100 juta.
Kajari mengaku tak sampai hati mengkhianati masyarakat, apalagi hanya gara-gara dana bantuan Rp100 juta.
"Itu hoax dan tidak benar. Bisa dikonfirmasi langsung kepada Gugus Tugas COVID-19, ucapnya.
Baca juga: Becak kuning wisata Padangsidimpuan dapat tingkatkan PAD
"Terus terang, saya bingung, mengapa bisa ada informasi yang tidak benar mengarahkan ke lembaga terhormat ini ditengah pendemi virus corona, " tambahnya.
Kejaksaan dalam menerima dana hibah sangat berhati-hati, tidak sembarangan dan harus jelas.
"Jika ada yang menyampaikan informasi tersebut diminta untuk segera mawas diri dan selalu berpikir positif jangan buat kegaduhan ditengah masalah yang belum selesai," kata Hendry.