Pematangsiantar (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menyerukan jajarannya untuk mendaftarkan seluruh pegawai, termasuk Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas masuk dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Seruan melalui surat edaran yang ditetapkan pada 18 Juni 2021 itu menyinggung urgensinya pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo dalam rilis (10/7) menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir.
Langkah itu dinilai sebagai upaya perusahaan-perusahaan BUMN dalam melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjan untuk Pekerja, Badan Usaha dan seluruh ekosistem yang ada dibawahnya termasuk pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Anggoro menegaskan komitmen pihaknya berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga serta jajarannya untuk memastikan Inpres berjalan sesuai dengan harapan Presiden.
BPJAMSOSTEK selalu mengedepankan perlindungan pekerja menyeluruh agar tercipta rasa aman dan tenang dalam bekerja untuk memastikan pekerja dan keluarganya mencapai kesejahteraan, kata Anggoro.
Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar, Andi Widya Leksana menyatakan kesiapan mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai perusahaan-perusahaan BUMN, termasuk anak perusahaayan yang berada di wilayah kerjanya.
Andi berharap, para pemangku kepentingan semakin tergugah kesadaran untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
BPJAMSOSTEK apresiasi seruan Menteri BUMN terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Sabtu, 10 Juli 2021 18:42 WIB 1832