Tapanuli Utara (ANTARA) - Sekitar ratusan massa dari sejumlah komunitas masyarakat adat dan organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa mendesak penutupan serta pencabutan ijin konsesi PT Toba Pulp Lestari di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Aksi penyampaian tuntutan massa digelar di tiga lokasi, yakni Gedung DPRD Taput, Kantor Bupati Taput, serta berakhir di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung.
Orator aksi, Jhon Toni Tarihoran yang juga merupakan Sekretaris Aksi 'Gerak' Tutup TPL menyebutkan, keberadaan TPL telah mengakibatkan kerusakan tanaman kemenyan milik masyarakat, menimbulkan pencemaran sumber air bersih, serta poin keluhan lainnya yang dialami masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan kunjungan wisata di Taput, Dispar gelar pelatihan kuliner
"Kita mendesak pemerintah untuk segera mencabut ijin konsesi TPL di tanah batak, khususnya di wilayah Taput," ujar Jhon Toni di tengah aksi, Rabu (7/7).
Orasi massa yang dikemas dalam bentuk teatrikal juga membeberkan banyaknya keluhan masyarakat atas aktivitas operasional PT TPL.
Kaum ibu di barisan aksi massa dari wilayah Kecamatan Sipahutar juga mengatakan, bahwa kemenyan di wilayahnya, yakni wilayah Simarhoppa telah dirusak, demikian halnya keberadaan sumber air bersih pun telah dicemari saat penyemprotan tanaman eukaliptus milik TL di wilayah itu.
"Cabut konsesi TPL, sekarang juga," serunya.
Kerentanan terjadinya banjir di wilayah Nagasaribu juga dinilai massa sebagai akibat dari keberadaan konsesi TPL.
Selain itu, aktivitas penanaman eukaliptus juga dinilai menjadi penyebab banyaknya penyakit tanaman di wilayah Taput. Sebab, saat pemupukan kimia eukaliptus berlangsung, hingga istilah pengasapan tanaman yang mengusir hama eukaliptus telah mengalihkan serangan hama ke tanaman milik masyarakat.
Menjawab massa, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan menyatakan bahwa pihaknya akan selalu bersama rakyat, dan akan segera menempuh langkah dan tindakan untuk mengakomodir poin tuntutan aksi.
"Segera, Tim Komisi C yang telah dibentuk untuk menjawab keluhan masyarakat akan berangkat ke Medan. Tapi, pesan kami, jangan sampai ada tindakan anarkis dalam aksi, kalau mau berhasil, aksi harus dilakukan dengan damai," sebutnya.
Sementara itu, rangkaian aksi yang tiba di Kantor Pusat HKBP Pearaja disambut oleh Kepala Biro Jemaat HKBP, Pdt Tumpak Siahaan.
Menjawab massa, Pdt Tumpak menyebutkan, pihaknya mendukung upaya pelestarian alam sebagai komitmen HKBP dalam memelihara lingkungan alam.
"Yang jelas HKBP mendukung pemeliharaan lingkungan yang sehat. Itu tanggungjawab kita," ujarnya.
Terpisah, menanggapi aksi massa, Direktur TPL Jandres Silalahi menyebutkan, pihaknya menghormati dan menghargai aksi damai yang hari ini dilakukan masyarakat, meski di tengah pandemi COVID-19.
"Aksi damai yang dilakukan ditengah kondisi pandemi yang sekarang menjadi fokus dunia ini semoga tidak memberikan pengaruh dalam penyebaran virus COVID-19," ucapnya dalam rilis tertulis kepada ANTARA.
Menurutnya, selama ini, TPL sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan media.
Dikatakan, PT TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan, serta konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
"Kita selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial," katanya.
Lebih lanjut kata Jandres,TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan.
Dimana, dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 perkara klaim melalui program kemitraan baik berupa tanaman kehidupan maupun tumpang sari (intercrop).
Lanjutnya, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1 persen dari pendapatan bersih.
Terkait tudingan perusakan hutan pencemaran lingkungan, yang disampaikan dalam aksi, hal itu juga ditepis dengan data.
Disebutkan, Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.
Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung.
Dari total gross luas pengelolaan hutan yang mencapai 167.912 hektare, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42%) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33%) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan dan 42,522 (25%) sebagai Kawasan Lindung.
"Meskipun perusahaan telah mengalokasikan 70.074 hektare untuk Tanaman Pokok/tanaman produksi, namun realisasi lahan yang dimanfaatkan hanya mencapai 48.000 hektare. Ini karena di dalam merealisasikan kebutuhan tersebut, Toba Pulp Lestari harus memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi, lingkungan serta aspek-aspek sustainability atau keberlanjutan yang telah menjadi komitmen perusahaan, seperti HCV dan HCS," tukasnya.
Ratusan massa desak ijin konsesi TPL ditutup, ini tanggapan Direktur Jandres
Rabu, 7 Juli 2021 19:18 WIB 2338