Tapanuli Tengah (ANTARA) - Polres Tapteng mengamankan 10 orang warga saat menggelar razia preman, Sabtu (12/6).
Menurut keterangan Kapolres Tapteng AKBP N Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, razia yang digelar untuk menjamin ketentrraman masyarakat serta memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tapteng.
Dijelaskannya, sasaran razia adalah tempat wisata dan pasar. Pihaknya berharap dengan razia itu masyarakat mendapatkan rasa aman, dan juga menjadikan efek jera bagi pelaku premanisme dan pungli.
Baca juga: Polisi tangkap belasan preman pelaku pungli di Medan
Menurut Horas Gurning, aksi premanisme dan terjadinya pungutan liar, karena umumnya masyarakat enggan melapor atau memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Sehingga para pelaku tetap leluasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut, dan hal ini dimungkinkan karena rasa takut ataupun ancaman dari para pelaku kepada masyarakat yang menjadi korban,” katanya Minggu (13/6).
Sehubungan dengan kegiatan pemberantasan premanisme dan pungutan liar ini, Polres Tapteng mengimbau masyarakat agar tidak takut atau enggan melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui, atau pun menjadi korban premanisme maupun pungutan liar.
“Dengan adanya informasi dari masyarakat itu sangat membantu tugas kepolisian,” jelas Horas.
Diungkapkannya, ke 10 orang yang diduga sebagai pelaku premanisme dan pungutan liar, serta pelaku pemungutan uang retribusi parkir tidak resmi kepada masyarakat yang membawa kendaraan bermotor, langsung diamankan dan dibawa ke komando.
Para pelaku ini diamankan dari lokasi wisata, yaitu di Pantai Pandan, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan. Dari parkiran Kampung Bugis Hajoran, Rumah Makan (Belakang Tolkit) Lingkungan I Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, dan dari Pasar Onan Sipea-pea.